RUU Pengesahan Ibu Kota Baru Disebut Puaskan Elite Politik

RUU Pengesahan Ibu Kota Baru Disebut Puaskan Elite Politik - GenPI.co
Gagasan rencana dan kriteria desain ibu kota baru negara. Foto: ANTARA/Paparan Kementerian PUPR/am.

GenPI.co - Pengamat komunikasi dan politik Jamiluddin Ritonga menyoroti target RUU Ibu Kota Negara (IKN) yang harus segera disahkan pada awal 2022.

Menurutnya, pernyataan Ketua Pansus Ahmad Doli Kurnia Tanjung itu dinilai sangat tergesa-gesa. 

Jamiluddin juga menduga ada maksud lain dari rencana pengesahan itu.

BACA JUGA:  Saleh Daulay Beberkan Alasan Pengurangan Anggota Pansus RUU IKN

"Jadi, ada dugaan pemindahan IKN untuk mengakomodir kepentingan elite daripada rakyat," ujar Jamiluddin kepada GenPI.co, Selasa (13/12). 

Elite yang dimaksud yakni para eksekutif dan partai pendukung pemerintah.

BACA JUGA:  Pengamat Sindir Jokowi Soal Pemindahan Ibu Kota Baru, Telak

Jamiluddin juga menyindir mayoritas fraksi di DPR yang mendukung pemindahan IKN juga berasal dari partai pendukung pemerintah. 

“Fraksi di DPR ini akan dijadikan stempel untuk memuluskan keinginan mereka," tegasnya.

BACA JUGA:  Korbankan Banyak Hal, Motif Pemindahan Ibu Kota Dipertanyakan

Oleh karena itu, Jamiluddin mengatakan ada indikasi pemindahan IKN yang memang dominan hanya untuk keinginan pemimpin rakyat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya