"Terpisahnya kelompok masyarakat juga terjadi akibat Pemilu 2019," beber Diana Fawzia.
Kelima, dampak dari pandemi covid-19.
Keenam, belum ada payung hukum dan kepercayaan publik terhadap Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
BACA JUGA: Air Rebusan Daun Salam Sangat Dahsyat, Kolesterol Bisa Ambrol
"Sirekap ini salah satu penggunaan teknologi informasi yang mulai digunakan pada Pilkada 2020," jelas Diana Fawzia.
Ketujuh, belum ada undang-undang yang mengatur penggunaan instrumen digitalisasi sebagai alat kampanye.
BACA JUGA: Air Rebusan Kunyit Campur Daun Sirih Khasiatnya Dahsyat, Cespleng
"Semua hal itu masih akan kita temui pada 2024," paparnya.(*)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News