Sudah Lebih dari 12 Jam, Gubernur Kepri Masih Diperiksa KPK

Sudah Lebih dari 12 Jam, Gubernur Kepri Masih Diperiksa KPK - GenPI.co
Gubernur Kepri Nurdin Basirun (Sumber foto: Antaranews)

GenPI.co — Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Nurdin Basirun bersama dua kepala dinas, dua ASN dan seorang pengusaha masih diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor Satreskrim Polres Tanjungpinang, Polda Kepri, hingga pagi ini, Kamis (11/7).

Keenamnya termasuk Gubernur Kepri mulai menjalani pemeriksaan intensif sejak pukul 18.30 WIB, Rabu (10/7). Para terperiksa itu terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, terkait dugaan kasus suap dana izin reklamasi.

Sejak semalam beberapa unit mobil yang digunakan tim penyidik KPK untuk membawa keenam orang tersebut termasuk Gubernur Kepri masih terparkir di halaman kantor Satreskrim. Salah satunya mobil Avanza Silver BP 1782 YW.

Selain itu, tampak pula pihak keluarga dari terperiksa mulai berkunjung ke Polres Tanjungpinang sambil membawa perlengkapan seperti pakaian maupun kebutuhan makan-minum untuk mereka.

"Memang sejak pukul 06.00 WIB tadi, sudah ada beberapa keluarga terperiksa yang berkunjung ke sini," ujar salah seorang anggota polisi yang berjaga di pos pintu masuk Polres Tanjungpinang. 

Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Gubernur Kepri Nurdin Basirun diketahui memiliki total harta kekayaan senilai Rp 5,873 miliar. (ANT)


Simak juga video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya