
"Tim jaksa KPK akan membuktikan dakwaannya dengan menghadirkan para saksi lainnya pada persidangan berikutnya. Kami yakin dengan alat bukti atas dugaan perbuatan terdakwa," jelasnya.
Seperti diketahui, dalam perkara ini Azis Syamsuddin diduga menjadi pihak yang mengenalkan Robin dengan mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari dan mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.(*)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News