Mahfud MD Bahas Pelanggaran HAM Berat, Simak Nih!

Mahfud MD Bahas Pelanggaran HAM Berat, Simak Nih! - GenPI.co
Mahfud MD (Foto: Kemenko Polhukam)

Sementara itu, untuk pelanggaran HAM yang terjadi setelah tahun 2000 bisa diadili di pengadilan HAM.

"Selain itu ada juga jalur KKR, Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi yaitu untuk penyelesaian di luar pengadilan atas masalah-masalah nonhukum," kata Mahfud. (*)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya