"KPK mengajak semua pihak yang mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi agar bisa mengadukannya kepada KPK," ujar Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (17/12/2021) kemarin.
Dia menyebutkan, aduan yang dilengkapi bukti-bukti awal valid akan sangat membantu lembaga antirasuah melakukan analisis dan menelaah kasus tersebut.
"KPK memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat tersebut dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan," katanya.(*)
BACA JUGA: Pengamat: Harta Kekayaan Kaesang Pangarep Ranah Pribadi
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News