KPK Jebloskan Nurdin Abdullah Ke Lapas Sukamiskin

KPK Jebloskan Nurdin Abdullah Ke Lapas Sukamiskin - GenPI.co
Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK jebloskan mantan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah ke Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Foto: antara

Vonis tersebut dijatuhkan Hakim ketua Ibrahim Palino Pengadilan Tipikor Makassar.

Nurdin juga terbukti secara sah dan meyakinkan menerima suap dari terpidana Edy Rahmat dan kontraktor, Agung Sucipto. (*)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya