Seruan Keras Novel Bamukmin Menggema: Harus Ditangkap!

Seruan Keras Novel Bamukmin Menggema: Harus Ditangkap! - GenPI.co
Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin (foto: JPNN)

GenPI.co - Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin menanggapi soal proses hukum dugaan penista agama Joseph Suryadi yang terus bergulir di kepolisian.

Novel blak-blakan mengatakan, Joseph harus dihukum sebarat-beratnya.

Pentolan 212 ingin hukuman maksimal 5 tahun penjara sesuai pasal 156a KUHP, yang mana ancaman hukumannya memang 5 tahun penjara.

BACA JUGA:  5 Berita Terpopuler: Ucapan Novel Bamukmin, WHO Beri Kabar Buruk

Novel ingin hukuman yang diberikan ke penista agama harus memiliki efek jera.

"(Tidak seperti) Ahok yang hanya 2 tahun, yang sampai saat ini masih dipertanyakan apakah full di dalam rumah tahanan ketika itu tidak," kata Novel kepada GenPI.co, Minggu (19/12).

BACA JUGA:  Novel Bamukmin Semprot Kiai Said Aqil, Isinya Telak Banget

Selain Joseph, Pentolan 212 ingin agar semua terlapor dugaan penistaan agama juga wajib diusut.

"Termasuk Dudung juga harus diproses tanpa pandang bulu. Kasus lainnya seperti Sukmawati, Muwafiq, Ade Armando yang masih status tersangka saat ini, Viktor Laiskodat, Abu Janda, hingga Deni Siregar," katanya.

Novel blak-blakan menyebut mereka spesialis pembuat gaduh dan pengadu domba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya