Kapolri Listyo Mutasi Firli Bahuri, Mardani Ali Sera Buka Suara

Kapolri Listyo Mutasi Firli Bahuri, Mardani Ali Sera Buka Suara - GenPI.co
Politikus PKS Mardani Ali Sera. Foto: JPNN.com

GenPI.co - Politikus PKS Mardani Ali Sera memberi tanggapan terkait polemik yang melibatkan nama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Seperti diketahui, Kapolri Jendral Listyo Sigit mengeluarkan surat telegram untuk memutasi Firli Bahuri.

Sehingga, publik menganggap Firli Bahuri masih menjadi bawahan Kapolri.

BACA JUGA:  Suara Lantang Mardani Ali Sera Sentil Jokowi, Isinya Keras

"Selama Pak Firli masih jenderal aktif, beliau masuk dalam kesatuan institusi. Karena itu jika pimpinan institusi membuat keputusan mesti taat," ujar Mardani Ali Sera kepada GenPI.co, Rabu (22/12/2021).

Menurutnya, publik bisa saja menempuh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika merasa keberatan dengan langkah yang dibuat oleh Kapolri.

BACA JUGA:  Mardani Ali Sera Bongkar Menteri Tergoda Pilpres 2024, Ini Dia

"Semua mesti taat pada aturan. Apresiasi langkah Kapolri yang menegakkan peraturan," jelasnya.

Terpisah, Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul menyebutkan bahwa keputusan Kapolri mengeluarkan surat telegram untuk memutasi Firli Bahuri dimaknai negatif oleh publik.

BACA JUGA:  Rizal Ramli Maju Capres 2024, Mardani Ali Sera Buka Suara

"Ketika ketua KPK bisa dimutasi oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo, akhirnya makna yang ditangkap oleh publik bahwa KPK di bawah kepolisian. Wajar publik melihat adanya permasalahan," imbuh dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya