Kereta Api Semarang Hanya Sediakan Tes PCR di Stasiun Tawang

Kereta Api Semarang Hanya Sediakan Tes PCR di Stasiun Tawang - GenPI.co
Kereta Api Semarang Hanya Sediakan Tes PCR di Stasiun Tawang (foto: ANTARA)

Sementara itu, Kepala Humas KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, pada masa Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021/2022 PT KAI yang dimulai sejak 17 Desember 2021 hingga 4 Januari 2022, kewajiban penumpang anak di bawah 12 tahun wajib memiliki bukti pemeriksaan PCR 3x24 jam.

Kemudian, vaksin dosis lengkap untuk penumpang di atas 17 tahun, vaksin minimal dosis pertama untuk usia 12 - 17 tahun, serta bukti pemeriksaan Antigen 1x24 jam atau PCR 3x24 untuk usia 12 tahun ke atas. (*)

 

 

BACA JUGA:  Kereta Api Tabrak Angkot di Medan, 4 Meninggal, 6 Terluka

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya