Panglima TNI Andika Perkasa Tegas Soal Korupsi Helikopter AW 101

Panglima TNI Andika Perkasa Tegas Soal Korupsi Helikopter AW 101 - GenPI.co
Panglima TNI Andika Perkasa. FOTO: Antara

GenPI.co - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan pihaknya akan menelusuri kasus penghentian penyidikan kasus dugaan korupsi pembelian Helikopter Augusta Westland (AW)-101 oleh Puspom TNI.


"Saya harus telusuri dulu ya. Saya masih orientasi tugas-tugas saya lebih dalam, sehingga masih belum semua hal saya ketahui," kata Andika Perkasa kepada wartawan di Jakarta, Selasa (28/12).

Andika mengaku akan mempelajarinya terlebih dahulu terkait kasus dugaan korupsi pembelian Helikopter AW 101.

"Saya akan pelajari dulu berkas-berkas yang sudah dibuat sampai dengan kesimpulan," kata Andika.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa Puspom TNI telah menghentikan penyidikan lima tersangka kasus dugaan korupsi pembelian Helikopter Augusta Westland (AW)-101.

"Kasus helikopter AW-101 koordinasi terkait masalah atau informasi yang berhubungan dengan pihak dari TNI sudah dihentikan proses penyidikkannya," kata Direktur Penyidikan KPK, Irjen Setyo Budiyanto.

BACA JUGA:  Ramalan Anak Indigo, Ada Kecelakaan Pesawat, Mohon Doanya

Dalam kasus tersebut sudah ditetapkan Lima tersangka. Adalah Wakil Gubernur Akademi Angkatan Udara Marsekal Pertama FA, yang juga mantan pejabat pembuat komitmen atau Kepala Staf Pengadaan TNI AU 2016-2017.

Tersangka lainnya ialah Letnan Kolonel TNI AU (Adm) WW selaku mantan Pekas Mabesau, Pelda SS selaku Bauryar Pekas Diskuau, Kolonel (Purn) FTS selaku mantan Sesdisadaau, dan Marsekal Muda TNI (Purn) SB selaku Staf Khusus Kasau (mantan Asrena KSAU).

Kasus dugaan korupsi pembelian helikopter AW-101 dibongkar lewat kerja sama antara Puspom TNI dengan KPK.


PT Diratama Jaya Mandiri selaku perantara disinyalir telah melakukan kontrak langsung dengan produsen helikopter AW-101 senilai Rp514 miliar.

Pada Februari 2016 setelah meneken kontrak dengan TNI AU, PT Diratama Jaya menaikkan nilai jualnya menjadi Rp738 miliar.

Panglima TNI saat itu, Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan ada potensi kerugian negara sebesar Rp220 miliar dalam pengadaan helikopter AW 101.

BACA JUGA:  Kritikan PSI Tak Memengaruhi Elektabilitas Anies Baswedan

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya