
Dalam kasus ini, Harun diduga menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar KPU menetapkannya sebagai anggota DPR.
Wahyu terbukti menerima suap Rp 600 juta dari Harun Masiku dan telah divonis 4 tahun penjara.
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News