Firli Bahuri Dapat Rapor Merah, ICW Bersuara Lantang Beber Bukti

Firli Bahuri Dapat Rapor Merah, ICW Bersuara Lantang Beber Bukti - GenPI.co
Ketua KPK Firli Bahuri (foto: JPNN)

Kurnia menilai, kewenangan KPK untuk pengawasan, penelitian, atau penelaahan terhadap instansi yang melakukan pelayanan publik tak lagi tercantum dalam UU Nomor 19 tahun 2019.

"Berdasarkan Ikhtisar hasil pemeriksaan (IHPS) semester II 2020 yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), program pencegahan dan pengelolaan benda sitaan serta barang rampasan tipikor yang dilakukan oleh KPK juga belum efektif," jelasnya. (*)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya