
"Pendekatan asset recovery, penerimaan negara bukan pajak serta memitigasi perilaku korupsi adalah hal utama lainnya yang juga kami lakukan untuk menangani korupsi di negeri ini," katanya.
Tidak hanya itu, Firli juga mengatakan bahwa pihaknya bersinergi dengan lembaga penegak hukum lainnya. Terutama dalam pemberantasan korupsi dan mengejar para pelaku korupsi.
"Selain itu, menerapkan pendakwaan pencucian uang lewat Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) dan membuka luas kerjasama dengan negara lain dalam pengejaran aset koruptor," tandasnya. (*)
BACA JUGA: Ray Rangkuti Sentil Ketua KPK Firli Bahuri: Miris
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News