Firli Bahuri Terapkan Konsep Trisula Untuk Berantas Korupsi

Firli Bahuri Terapkan Konsep Trisula Untuk Berantas Korupsi - GenPI.co
Ketua KPK Firli Bahuri. FOTO: JPNN

GenPI.co - Ketua Komisi Pemberantadan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan bahwa pihaknya tetap konsisten dan fokus dengan penerapan konsep Trisula untuk memberantas korupsi.

Menurutnya, pada konsep Trisula pertama, pihaknya memberikan pendidikan sebagai upaya membangun, menanamkan nilai, karakter, budaya, dan peradaban manusia antikorupsi.

"Trisula kedua mengedepankan upaya pencegahan dan monitoring. Yang mana KPK akan fokus bekerja di hulu, melakukan penelaahan dan kajian regulasi," kata Firli di Jakarta, Sabtu (1/1).

BACA JUGA:  Kabar Buruk di Awal 2022, Penyebaran Omicron Mengkhawatirkan

Pada trisula kedua ini, Firli mengatakan bahwa konsep tersebut berfungsi untuk membuka celah-celah korupsi dan memastikan berlakunya sistem yang baik.

"Dengan sistem yang baik, tidak akan ada peluang dan kesempatan untuk melakukan korupsi," tuturnya.

BACA JUGA:  Elon Musk Singgung Pencipta Bitcoin, Siap-siap Meroket

Hal ini, menurut Firli, sudah sesuai dengan amanat UU KPK bahwa lembaga antirasuah masuk ke seluruh instansi demi membentuk regulasi yang anti terhadap korupsi.

"Trisula terakhir adalah penindakan. Tidak sekadar pemidanaan badan, tetapi mengembalikan kerugian negara dan merampas aset hasil korupsi demi pemulihan kerugian negara," katanya.

BACA JUGA:  Ferdinand Skakmat Anies Baswedan, Jangan Mimpi

Dirinya juga menekankan bahwa revisi UU KPK justru membuat lembaga antirasuah semakin kuat karena bisa bekerja dalam sistem pemerintahan yang baik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya