Kelar ‘Dihukum’, Setnov Kembali ke Lapas Sukamiskin

Kelar ‘Dihukum’, Setnov Kembali ke Lapas Sukamiskin - GenPI.co
Terpidana kasus korupsi KTP elektronik, Setnov (Setya Novanto) kembali ke Lapas Sukamiskin sejak Minggu (14/7) malam. (Sumber foto: Antaranews)

GenPI.co — Terpidana kasus korupsi KTP elektronik, Setnov (Setya Novanto) kembali ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin sejak Minggu (14/7) malam, usai menjalani masa sanksinya dengan dipindahkan ke Rutan Gunung Sindur, Bogor akibat pelesiran keluar Lapas.

Kepala Lapas Sukamiskin, Tejo Harwanto mengatakan kembalinya Novanto ke Lapas Sukamiskin telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Kepulangan Novanto juga, kata dia, sudah disetujui oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat melalui surat keputusan yang diterbitkan.

"Betul (Novanto dipulangkan), Jadi sesuai apa yang disampaikan dulu saat konferensi pers di kantor wilayah (Kemenkumham Jabar), saudara Setnov telah melaksanakan assesment kebutuhan," kata Tejo di Bandung, Selasa.

Dia mengatakan, ada beberapa pertimbangan yang tertuang dalam SK kepulangan Setnov. Pertimbangan pertama, yakni Setnov dinyatakan boleh kembali ke Lapas Sukamiskin setelah memenuhi syarat administratif dan substantif.

Selain itu perilaku Setnov, kata dia, selama di Gunung Sindur menunjukkan itikad baik dan menyatakan kesanggupan untuk tidak melakukan kesalahannya kembali.

“Sudah dua hari di Sukamiskin, kami pantau, dan memang Pak Setnov menunjukkan perubahan. Dia lebih mendalami agama saat ini, aktif juga di Masjid,” kata Tejo.

Baca juga:

Papa Setnov Dilarang Dibesuk Sebulan di Sel Gunung Sindur

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya