Anggota Pansus IKN Berangkat ke Kazakhstan, Dasco Bilang Begini

Anggota Pansus IKN Berangkat ke Kazakhstan, Dasco Bilang Begini - GenPI.co
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: GenPI.co/Mia)

GenPI.co - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad buka suara soal keberangkatan anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Ibu Kota Negara (IKN) baru DPR RI ke Kazakhstan. 

Menurut Dasco keberangkatan tersebut sudah menjadi kesepakatan bersama. 

"Terkait dengan keberangkatan anggota DPR ke luar negeri, yaitu ke Kazakhstan, yang pertama kami sampaikan itu adalah agenda pansus yang sama-sama disepakati dengan pemerintah," kata Dasco di DPR RI, Senin (3/1).

BACA JUGA:  Ke Polda Jabar, Bahar bin Smith Datang Bersama Massa

Politikus Gerindra itu membenarkan bahwa sebelumnya ada keputusan Badan Musyawarah DPR RI untuk membatalkan kunjungan ke luar negeri.

"Memang dalam rapat Bamus sudah diputuskan bahwa semua kunjungan luar negeri itu dibatalkan kecuali pejabat negara yang mengemban tugas penting negara atau wakil dari parlemen yang kemudian undangannya tidak bisa diwakilkan," kata Dasco.

BACA JUGA:  Soal Presidential Threshold Nol Persen, Pakar: Pepesan Kosong

Dasco lantas memaparkan, maksud dan tujuan anggota Pansus RUU IKN ke Kazakhstan. 

"Hanya 5 orang yang berangkat bersama-sama dengan Bappenas untuk mewakili anggota Pansus yang lain dan memang jumlahnya kita batasi untuk bersama-sama dengan Bappenas untuk melakukan studi ke Kazakhstan yang pernah pindah ibukota negara," beber Dasco. 

BACA JUGA:  Firli Bahuri Dimutasi Kapolri, Pengamat Pertanyakan Independensi

Jumlah anggota tetap Pansus RUU Ibu Kota Baru sendiri berjumlah 30 orang dengan 26 orang sebagai anggota pengganti. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya