Muncul Usulan Polri di Bawah Kementerian, Begini Kata Pakar

Muncul Usulan Polri di Bawah Kementerian, Begini Kata Pakar - GenPI.co
Emrus Sihombing. Foto: Antara

GenPI.co - Dewan Pakar Asosiasi Pembicara Profesional Indonesia Emrus Sihombing mengomentari usulan pembentukan Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional yang di membawahkan Polri.

Emrus, sapaan akrabnya, menilai usul tersebut masih sebatas ide. 

"Karena itu, masih memerlukan penggalian data hingga sampai jenuh," ujar Emrus kepada GenPI.co, Selasa (4/1).

BACA JUGA:  LSAK Desak Kejagung, KPK, dan Polri Lakukan Evaluasi

Setelah itu kata Emrus, harus dilakukan kajian serius, mendalam, dan komprehensif dari aspek konstitusi, hukum, serta geopolitik dan geostrategi Indonesia.

Emrus mengatakan, jika berada di bawah suatu kementerian, maka Polri suka tidak suka akan menjadi subordinat dan kendali langsung oleh menteri yang bersangkutan.

BACA JUGA:  Begini Penampakan Novel Baswedan Mulai Ngantor di Mabes Polri

Dengan demikian, kata Emrus, subjektivitas menteri yang mewarnai tugas pokok kepolisian tidak bisa terhindarkan.

"Polisi sebagai penegak hukum yang independen menjadi sulit diwujudkan," kata Emrus.

BACA JUGA:  Ferdinand Hutahaean Bongkar Kinerja Polri, Sebut Kapolri Listyo

Seperti diketahui, usulan tersebut sebelumnya disampaikan oleh Gubernur Lemhannas Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya