Dan orang-orang yang melanggar hukum di negara ini sudah tahu risikonya; mereka akan menghadapi proses hukum.
"Demokrasi tanpa penegakan hukum akan menjadi anarki. Pengertian seperti ini yang harus dimiliki semua warga negara Indonesia, termasuk Bahar Smith," tegasnya.
Menurut Luqman Hakim, tiap orang warga negara Indonesia harus tunduk pada hukum yang berlaku.
BACA JUGA: Bahar bin Smith Masuk Sel, Novel Bamukmin Sebut 2 Nama
Karenanya pera penegak hukum juga tidak perlu ragu untuk menindak siapa saja yang melanggar aturan-aturan yang telah ditetapkan.
"Keragu-raguan aparat penegak hukum justru akan jadi bumerang pada masa depan." pungkas Luqman Hakim.
BACA JUGA: Bahar bin Smith Masuk Sel, Komentar Ferdinand Hutahaean Telak
Bahar bin Smith sendiri saat ini mendekam di tahanan Polda Jabar. Selain itu, dia juga menghadapi laporan serupa di Polda Metro Jaya. (ANT)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News