Jika Jadi Permanen, KPK Harus Punya Kantor di Tiap Provinsi

Jika Jadi Permanen, KPK Harus Punya Kantor di Tiap Provinsi - GenPI.co
KPK disebut harus punya kantor di tiap Provinsi. Semua alasannya dibuka Pakar komunikasi dan politik Emrus Sihombing. (Foto: Panji/GenPI.co)

GenPI.co - KPK disebut harus punya kantor di tiap Provinsi. Semua alasannya dibuka Pakar komunikasi dan politik Emrus Sihombing.

Emrus menyarankan hal ini lantaran KPK akan dijadikan institusi permanen dengan dimasukkan ke dalam batang tubuh Undang-Undang Dasar 1945 melalui amendemen.

Emrus, sapaan akrabnya mengatakan, jika menjadi institusi permanen, keberadaan KPK ke depan bisa saja dijamin UUD 1945. 

BACA JUGA:  Emrus Sihombing Bongkar Kinerja KPK, Ternyata Begini

"Kelembagaan KPK menjadi kuat sehingga lebih eksis melaksanakan tugas pemberantasan korupsi melalui pencegahan dan penindakan yang lebih masif, sistematis, dan terstruktur," ujar Emrus kepada GenPI.co, Selasa (4/1). 

Emrus kemudian menjelaskan bahwa korupsi di Indonesia sudah masuk dalam kategori kejahatan sangat-sangat luar biasa. 

BACA JUGA:  Emrus Sihombing Sarankan KPK Jadi Institusi Permanen

Menurutnya, korupsi telah menjadi patologi sosial kronis yang mencengkram dan menggerogoti secara masif keuangan negara di berbagai instansi. 

"Untuk itu, sebagai institusi permanen, KPK harus mempunyai kantor perwakilan di setiap provinsi," kata Emrus. 

BACA JUGA:  KPK Genggam Bukti Kuat, Azis Syamsuddin Makin Terpojok

Menurutnya diperlukan penambahan pegawai yang banyak dan berkualitas dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sama dengan ASN KPK pusat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya