Ketiga, honorer periset usia kurang dari 40 tahun dan S3 dapat mengikuti penerimaan ASN jalur PNS 2021.
Keempat, honorer periset non S3 dapat melanjutkan studi dengan skema by-research dan research assistantship (RA).
Bagi yang tidak tertarik untuk melanjutkan studi, maka sebagian tim periset dapat melanjutkan aktivitas sebagai operator laboratorium di Cibinong, Jawa Barat.
BACA JUGA: Polemik Integrasi Eijkman, Kepala BRIN Buka Suara
Kelima, honorer non-periset diambil alih RSCM dan mengikuti rencana pengalihan gedung LBM Eijkman ke RSCM sesuai permintaan Kementerian Kesehatan yang memang memiliki aset tersebut sejak awal.
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News