
GenPI.co - Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif menyoroti penetapan status tersangka terhadap Habib Bahar bin Smith terkait kasus penyebaran berita bohong.
Slamet tampak heran dengan penetapan tersangka yang cepat terhadap Habib Bahar.
Akan tetapi, pada kasus serupa lain, justru proses lamban dan berbeda dibanding Habib Bahar.
BACA JUGA: Air Rebusan Daun Jeruk Nipis Khasiatnya Dahsyat, Cespleng Banget
Pentolan 212 ini menyebut banyak melaporkan soal kasus penistaan agama dan berita bohong, tetapi belum juga pelaku ditahan atau diproses.
"Demokrasi sudah mati," kata Slamet Maarif kepada GenPI.co, Rabu (5/1).
BACA JUGA: Air Rebusan Serai Campur Lemon Khasiatnya Dahsyat, Cespleng
Slamet Maarif pun mempertanyakan keadilan di negeri ini.
"Keadilan sudah jadi barang langka di negeri ini bagi kami," katanya.
BACA JUGA: Air Rebusan Kayu Manis Campur Madu Khasiatnya Dahsyat, Wow Banget
Sebelumnya, Penyidik Polda Jawa Barat telah menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka terkait kasus penyebaran berita bohong.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News