Habib Bahar Jadi Tersangka, Aziz Yanuar Bersuara, Tegas!

Habib Bahar Jadi Tersangka, Aziz Yanuar Bersuara, Tegas! - GenPI.co
Mantan Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar. Foto: JPNN.com/GenPI.co

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rachman menyampaikan penyidik mendapatkan dua alat bukti yang sah serta didukung barang bukti untuk menjerat Bahar.

"Penyidik meningkatkan status hukum BS (Habib Bahar bin Smith) menjadi tersangka," ungkap Kombes Arief Rachman di Markas Polda Jabar, Senin (3/1/2022).

Habib Bahar sendiri dijerat dengan Pasal 14 Ayat (1) dan (2) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 KUHP, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 juncto Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45a UU ITE juncto Pasal 55 KUHP.(cr3/jpnn)

BACA JUGA:  Tanggapan Aziz Yanuar ke Mahfud Bikin Tercengang, Isinya Dahsyat

Heboh..! Coba simak video ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Kuasa Hukum Habib Bahar Belum Tahu Hal Penting Ini, Sungguh Aneh

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya