
Saat ditanya apakah tulisan Habib Rizieq Shihab akan diterbitkan seperti yang dilakukan Buya Hamka, Aziz Yanuar tak menjawab itu secara gamblang.
“Ada kemungkinan, tetapi saya tidak bertanya detail itu,” jelasnya sambil ketawa.
Buya Hamka sebelumnya menyelesaikan tafsir Al-Azhar saat masih berada di penjara.
BACA JUGA: Penahanan Habib Bahar Berbuntut Panjang, Habib Rizieq Bersuara
Diketahui, Habib Rizieq Shihab ditahan terkait kasus swab RS UMMI Bogor.
Habib Rizieq divonis 2 tahun penjara di tingkat kasasi,
BACA JUGA: Soal Kasus Bahar, Respons Kuasa Hukum Habib Rizieq Mengejutkan
MA mengurangi masa tahanan yang semula 4 tahun penjara.
Habib Rizieq dinyatakan bersalah menyebarkan berita bohong terkait hasil tes swab dalam kasus RS Ummi hingga menimbulkan keonaran. (jpnn)
BACA JUGA: 5 Tokoh Top Ini Kirim Penghargaan Khusus Untuk Habib Rizieq, Wow
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News