Presiden Jokowi Tambah Wakil Menteri, Direktur IPS Ungkap Ini

Presiden Jokowi Tambah Wakil Menteri, Direktur IPS Ungkap Ini - GenPI.co
Presiden Jokowi Tambah Wakil Menteri, Direktur IPS Ungkap Ini - Presiden RI Joko Widodo (jokowi). Foto: instagram @jokowi

GenPI.co - Direktur Eksekutif Indonesian Presidential Studies (IPS) Nyarwi Ahmad merespons terkait Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang terus menambah jabatan wakil menteri (Wamen).

Sebelumnya, Jokowi menambah posisi jabatan wakil menteri untuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dengan demikian, total wakil menteri di Kabinet Indonesia Maju sebanyak 17 jabatan.

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Jeruk Nipis Khasiatnya Dahsyat, Cespleng Banget

"Pengangkatan wakil menteri di sejumlah kementerian, sebagaimana diatur dalam UU No.39 tahun 2008, khususnya Pasal 10, pada dasarnya diperbolehkan," ujar Nyarwi Ahmad kepada GenPI.co, Minggu (9/1).

Menurut Nyarwi, tidak ada masalah apabila mengangkat beberapa wakil menteri apabila merujuk pada regulasi tersebut.

BACA JUGA:  Air Rebusan Kayu Manis Campur Madu Khasiatnya Dahsyat, Wow Banget

"Soal efektivitas pengangkatan wakil menteri di sejumlah kementerian, termasuk Kemendagri, nanti bisa dievaluasi secara objektif dan juga subyektif," jelas Nyarwi Ahmad.

Nyarwi Ahmad menilai, perlu pengukuran secara objektif terkait seberapa penting posisi wakil menteri tersebut saat ini dan ke depannya.

BACA JUGA:  Cespleng! Air Rebusan Daun Kelor Campur Madu Khasiatnya Dahsyat

Sebab, menurut Nyarwi Ahmad, cepat atau lambat wakil menteri tersebut akan dibutuhkan untuk membantu tugas-tugas dan fungsi fungsi kementerian terkait.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya