Gibran & Kaesang Dilaporkan ke KPK, Jokowi Diminta Tak Intervensi

Gibran & Kaesang Dilaporkan ke KPK, Jokowi Diminta Tak Intervensi - GenPI.co
Presiden Jokowi (kiri) dan Gibran Rakabuming (kanan). Foto: BPMI Setpres

GenPI.co - Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS menanggapi soal aktivis 98 Ubedilah Badrun yang melaporkan dua putra Presiden Joko Widodo ke KPK.

Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan terkait dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan KKN.

Menanggapi hal itu, Fernando mengatakan, siapa pun harus menghargai langkah Ubedilah Badrun yang melaporkan dua putra Jokowi ke KPK.

BACA JUGA:  Kader Golkar Diringkus KPK, Peluang Airlangga Nyapres Makin Berat

"Sebaiknya KPK menindaklanjuti laporan Ubedilah dan mengumumkan kepada masyarakat apa pun hasilnya," kata Fernando kepada GenPI.co, Senin (10/1).

Menurut dia, masyarakat pasti menanti apa hasil dari pemeriksaan atas laporan, data, dan informasi yang diberikan oleh Ubedilah tersebut.

BACA JUGA:  Pelaporan Ahok ke KPK Buat Ramaikan Isu Politik 2024

Selain itu, Gibran dan Kaesang juga memerlukan adanya kepastian hukum atas laporan yang dilakukan oleh Ubedilah ke KPK.

"Meskipun demikian, Ubedilah juga harus siap menerima langkah hukum dari Gibran dan Kaesang, apabila tuduhannya tersebut tidak terbukti berdasarkan ketetapan dari KPK," katanya.

BACA JUGA:  Ahok Dilaporkan Ke KPK, Ketua LSAK Tegas Bilang Begini

Fernando meminta semua masyarakat Indonesia untuk yakin kepada para penegak hukum untuk menangani laporan dari Ubedilah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya