IPW Bongkar Kinerja Polri, Sebut Kapolri Listyo Sigit

IPW Bongkar Kinerja Polri, Sebut Kapolri Listyo Sigit - GenPI.co
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: ANTARA

GenPI.co - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso memuji kinerja Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang tidak main-main meningkatkan kualitas instansinya.

"Tekad Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk bersih-bersih mendisiplinkan anggota Polri bukan gertak sambal," ujar dia kepada GenPI.co, Senin (10/1/2022).

Dia mengungkapkan, buktinya selama 2021 sudah ada 352 anggota polisi dipecat dari institusi Polri.

BACA JUGA:  IPW Bongkar Catatan Kepala BIN, Jokowi Ketiban Durian Runtuh

Terlebih, anggota Polri yang dipecat itu melakukan berbagai pelanggaran, baik disiplin, etika, dan pidana.

"Jumlah tersebut meningkat 250 persen lebih dari tahun 2020 yang hanya memecat 129 anggota melalui Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH)," terang Sugeng.

BACA JUGA:  IPW Lempar Angin Segar untuk Budi Gunawan, Wow

Sugeng menambahkan, untuk mewujudkan keinginannya tersebut, Kapolri Listyo Sigit telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: SE/9/V/2021 tentang Pedoman Standar Pelaksanaan Penegakan Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri tertanggal 18 Mei 2021.

"Kapolri selalu mengingatkan kepada bawahannya untuk tegas dan menegakkan hukum kepada anggota yang melanggar peraturan disiplin anggota Polri," tandasnya.

BACA JUGA:  IPW Mencium Gelagat Dwifungsi Polri, Sebut Kapolri Listyo Sigit

Aturan penegakan itu berlandaskan PP 2 Tahun 2003, dan peraturan etika Polri yang tertuang dalam Perkap 14 Tahun 2011.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya