Dirinya menjelaskan bahwa Bupati Panajam Paser Utara Abdul Gafur akan ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 13 Januari 2022 sampai dengan 1 Februari 2022 di Rutan KPK. (*)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News