Prabowo-Jokowi Maju Pilpres 2024, Qodari: Tak Ada Larangan

Prabowo-Jokowi Maju Pilpres 2024, Qodari: Tak Ada Larangan - GenPI.co
Prabowo Subianto-Jokowi mulai didorong maju ke Pilpres 2024. Foto: jpnn

GenPI.co - Prabowo Subianto-Jokowi mulai didorong maju ke Pilpres 2024. Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari langsung menyebut tak ada larangan.

Qodari mengatakan, majunya Jokowi sebagai calon wakil presiden (cawapres) Prabowo tidak melanggar Undang-Undang. 

"Tidak ada larangan bagi Jokowi untuk maju sebagai cawapres, yang ada batasan bagi mereka yang sudah jadi wakil presiden dua kali," ujar Qodari kepada GenPI.co, Senin (17/1).

BACA JUGA:  Luar Biasa! Ubedilah Badrun Bisa Dapat Rp200 Juta dari Jokowi

Qodari kemudian mencontohkan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang sudah tidak bisa maju kembali sebagai cawapres pada Pilpres 2024. 

Pasalnya, Jusuf Kalla sudah menjabat sebagai wakil presiden sebanyak dua kali. 

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Bawa Kabar Baik, Silakan Tepuk Tangan

"Secara UUD dan UU Pilpres Jokowi tidak ada kendali menjadi cawapres," kata Qodari. 

Untuk diketahui, Prabowo dan Jokowi didorong untuk maju pada Pilpres 2024. 

BACA JUGA:  Soal Duet Prabowo dan Jokowi, Respons Arief Poyuono Mengejutkan

Ada pun dorongan itu berasal dari kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Sekretariat Bersama (Sekber) Prabowo-Jokowi. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya