Jokowi Diusulkan Jadi Cawapres Prabowo, Pengamat: Tak Ada Kendala

Jokowi Diusulkan Jadi Cawapres Prabowo, Pengamat: Tak Ada Kendala - GenPI.co
Jokowi Diusulkan Jadi Cawapres Prabowo, Pengamat: Tak Ada Kendala - Prabowo Subianto & Jokowi. Foto: JPNN

GenPI.co - Presiden Joko Widodo alias Jokowi didorong menjadi calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.

Hal itu pun mendapat respons dari banyak pihak, salah satunya Direktur Eksekutif Indo Barometer M. Qodari.

Qodari mengatakan, langkah Jokowi untuk maju sebagai cawapres Prabowo pada Pilpres 2024 tidak melanggar Undang-Undang.

BACA JUGA:  Pendiri KedaiKopi Bongkar Megawati Soekarnoputri, Sebut Jokowi

"Secara UUD dan UU Pilpres Jokowi tidak ada kendala menjadi cawapres," ujar Qodari kepada GenPI.co, Senin (17/1).

Qodari kemudian menjelaskan bahwa tidak ada larangan bagi Jokowi untuk maju sebagai cawapres.

BACA JUGA:  Pengamat Sentil Perpanjangan Jabatan Jokowi, Sebut Megawati

"Yang ada batasan bagi mereka yang sudah jadi wakil presiden dua kali," kata Qodari.

Qodari kemudian mencontohkan Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

BACA JUGA:  Akademisi Sentil Sekber Prabowo-Jokowi, Merusak Paket PDIP

Menurut Qodari, Jusuf Kalla sudah tidak bisa maju kembali sebagai cawapres pada Pilpres 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya