
“Sejarah tinta hitam telah tercatat di negeri ini. Mana ada putusan korupsi yang secara sah terbukti di persidangan diputus nol tahun alias nihil,” bebernya.
Menurut Arief, putusan ini menjadi kemenangan bagi koruptor Heru Hidayat dan menjadi kekalahan bagi amanat reformasi dalam melakukan pemberantasan korupsi. (*)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News