
GenPI.co - Direktur Eksekutif Centre for Youth and Population Research (CYPR), Dedek Prayudi menyoroti tindakan Anggota Komisi III DPR dari fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Arteria Dahlan.
Sebelumnya, Arteria Dahlan mengkritik oknum kepala kejaksaan tinggi yang menggunakan bahasa Sunda dalam sebuah rapat. Dia meminta Jaksa Agung untuk memecat oknum tersebut.
Menurut Dedek, aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti melakukan kesalahan berat sangat mungkin dipecat.
BACA JUGA: Formula E Kembali Diundur, Uki Dedek Prayudi: Jadi Terlihat Bodoh
"ASN itu bisa dipecat karena melanggar hukum dan melakukan kesalahan berat lain," ujar Dedek kepada GenPI.co, Rabu (19/1) kemarin.
Dedek menilai penggunaan bahasa daerah oleh oknum yang dikatakan Arteria dalam sebuah rapat memang sebuah kesalahan.
BACA JUGA: Jakarta Terancam Tenggelam Bikin Dedek Prayudi Bersuara Lantang
Namun, dia merasa hal itu bukan menjadi kesalahan berat, sehingga tidak perlu ada tindakan tegas.
"Berbicara bahasa daerah saat rapat memang sebuah kesalahan, tetapi bobotnya sekadar teguran saja," jelasnya.
BACA JUGA: Lesti Kejora Ingin Bulan Madu di 2 Negara, Billar: Aku Ikut Dedek
Dengan demikian, dia mengungkapkan Arteria Dahlan juga perlu mendapat teguran karena meminta ASN untuk dipecat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News