Pakar Komunikasi Bongkar UU Ibu Kota Negara, Isinya Tegas

Pakar Komunikasi Bongkar UU Ibu Kota Negara, Isinya Tegas - GenPI.co
Pakar Komunikasi Bongkar UU Ibu Kota Negara, Isinya Tegas - Desain Istana Ibu Kota Negara (IKN) baru bikin takjub. Foto: Instagram @nyoman_nuarta

GenPI.co - Pakar komunikasi dan politik Emrus Sihombing blak-blakan menyarankan agar pemerintah menyerap aspirasi masyarakat dalam menyusun peraturan terkait Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN).

Seperti diketahui, DPR RI telah meresmikan RUU IKN menjadi UU dalam sidang paripurna.

"Saya sarankan kepada Pemerintah untuk membentuk tim serap aspirasi," ujar Emrus Sihombing kepada GenPI.co, Kamis (20/1).

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Bawang Campur Madu Khasiatnya Dahsyat, Cespleng

Tim tersebut, menurut Emrus Sihombing bertugas untuk menyerap aspirasi masyarakat yang akan diakomodasi di peraturan pemerintah.

Menurut Emrus Sihombing, aspirasi masyarakat, khususnya di Kalimantan Timur menjadi sangat penting.

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Jeruk Nipis Khasiatnya Dahsyat, Cespleng Banget

Pasalnya, berbagai kelompok masyarakat pasti memiliki kepentingan mereka masing-masing.

Aspirasi masyarakat yang disepakati, kata Emrus, akan mendukung kelancaran pelaksanaan UU IKN ke depannya.

BACA JUGA:  Air Rebusan Kayu Manis Campur Madu Khasiatnya Dahsyat, Wow Banget

"Akan lebih operasional, terukur, dan mengakomodir kepentingan-kepentingan dari seluruh komponen masyarakat," jelas Emrus Sihombing.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya