Pemilu 2024 Digelar pada 14 Februari, Begini Tanggapan Pengamat

Pemilu 2024 Digelar pada 14 Februari, Begini Tanggapan Pengamat - GenPI.co
Ilustrasi penyelenggaraan pemilu. Foto: ANTARA

GenPI.co - Peneliti KoDe Inisiatif, Ihsan Maulana memberikan tanggapan soal pemerintah bersama penyelenggara pemilu dan DPR akhirnya menyepakati tanggal pemungutan suara Pemilu 2024 pada 14 Februari.

Ihsan mengatakan, penetapan tanggal 14 Februari 2024 sebagai hari pemungutan suara sudah tepat.

"Hal ini untuk memberikan waktu yang cukup bagi KPU dalam mempersiapkan pemilu dan pilkada di tahun yang sama," kata Ihsan kepada GenPI.co, Rabu (26/1).

BACA JUGA:  Saan Mustopa Ungkap Penetapan Jadwal Pemilu 14 Februari 2024

Ihsan berpendapat bahwa ini adalah keputusan yang baik.

Alasannya, keputusan ini berasal dari tanggal yang sudah diusulkan oleh KPU.

BACA JUGA:  Wanita Pemilik Bibir Tebal Cepat Dilirik Pria, Ini 5 Resepnya!

"Pasti KPU sudah memiliki penghitungan yang cukup matang untuk menghindari tumpang tindih tahapan antara pemilu dengan pilkada. Jadi, semestinya mereka sudah harus jauh lebih siap," tuturnya.

Meski demikian, Ihsan memberikan kritikan untuk KPU.

BACA JUGA:  Curhat Pemilik Kafe Sit and Sip Coffee, Masih Sepi

Menurut dia, KPU perlu segera menetapkan Peraturan KPU terkait tahapan atau kegiatan agar secepatnya dapat disosialisasikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya