
Kemudian, ada pula Komisaris PT Perdana Abadi Perkasa Sandy Swardi dan dua pihak swasta atas nama M Nopriyansyah dan Ahmad Sadad.
Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan empat orang sebagai tersangka termasuk Dodi.
Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Herman Mayori, Kepala Bidang SDA/PPK Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Eddi Umari, dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy. (*)
BACA JUGA: Diduga Terima Suap 600 Juta, Eks Pramugari Garuda Diciduk KPK
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News