Ahli Hukum Sentil Edy Mulyadi Mangkir Panggilan Bareskrim Polri

Ahli Hukum Sentil Edy Mulyadi Mangkir Panggilan Bareskrim Polri - GenPI.co
Ahli Hukum Sentil Edy Mulyadi Mangkir Panggilan Bareskrim Polri - Presiden Jokowi saat meninjau lokasi Ibu Kota Negara (IKN). FOTO: Antara

GenPI.co - Pakar Hukum Rinto Wardana angkat suara terkait ucapan Edy Mulyadi yang diduga mengandung SARA sehingga berpotensi memicu polemik.

Sebelumnya, Edy Mulyadi mengkritik lokasi pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dengan menyebut Kalimantan Timur sebagai tempat jin buang anak.

Menurut Rinto, ucapan tersebut cenderung berupa rasisme, yang mana jelas menyinggung masyarakat, khususnya warga Kalimantan.

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Bawang Campur Madu Khasiatnya Dahsyat, Cespleng

"Tempat jin buang anak itu bukan dimaknai 'tempat yang jauh', melainkan horor, menakutkan, dan tidak ditinggali orang. Setop rasisme dan kebencian itu jangan menginjak orang lain," jelas Rinto Wardana kepada GenPI.co, Jumat (28/1).

Rinto Wardana menjelaskan ucapan Edy Mulyadi bisa memicu polemik yang luar biasa di Indonesia.

BACA JUGA:  Air Rebusan Serai Campur Lemon Khasiatnya Dahsyat, Cespleng

Menurutnya, Polisi harus bergerak cepat untuk menangkap dan menjerat Edy Mulyadi.

Menanggapi pemanggilan Bareskrim Polri kepada Edy Mulyadi, Rinto berharap kasus ini segera ditindaklanjuti.

BACA JUGA:  Air Rebusan Kayu Manis Campur Madu Khasiatnya Dahsyat, Wow Banget

"Segala perbuatan yang merugikan orang lain, wajib dipertanggungjawabkan. Jadi, kebebasan Edy dibatasi oleh hak orang lain," jelasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya