
Di sisi lain, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan bahwa dirinya memahami pernyataan ST Burhanuddin sebagai gagasan.
Pasalnya, menurut dia, biaya proses hukum jauh lebih mahal dari uang yang dikorupsi.
"Kalau kita perhitungkan biayanya dari proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan, sampai ke pengadilan, banding, dan kasasi biayanya tentu lebih besar dari Rp 50 juta. Sehingga saya memahami gagasan tersebut," kata Ghufron.(*)
BACA JUGA: Air Rebusan Daun Bawang Campur Madu Khasiatnya Dahsyat, Cespleng
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News