
"Kalau kita perhitungkan biayanya dari proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan, sampai ke pengadilan, banding, dan kasasi biayanya tentu lebih besar dari Rp 50 juta,” katanya.
Menurut dia, biaya proses hukum jauh lebih mahal dari uang yang dikorupsi.
“Sehingga saya memahami gagasan tersebut," tandas Ghufron. (*)
BACA JUGA: Mantan Penyidik KPK Sentil Jaksa Agung, Isinya Keras
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News