
Kendati demikian, Chairoman mengaku tidak mengetahui maksud penyerahan uang dari Rahmat Effendi kepada dirinya.
"Awalnya kita enggak tahu berapa jumlahnya sehingga dihitung langsung oleh petugas KPK. Mereka menghitung sebesar Rp 200 juta," jelas Ketua DPRD Kota Bekasi. (*)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News