Jika Masa Kampanye Diperpendek, Kelompok Ini Paling Diuntungkan

Jika Masa Kampanye Diperpendek, Kelompok Ini Paling Diuntungkan - GenPI.co
Ilustrasi, pilkada serentak (Foto: JPNN)

GenPI.co - Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Thantowi mengatakan, ada kelompok yang sangat diuntungkan pada Pemilu 2024 jika masa kampanye makin diperpendek lagi.

KPU telah mengusulkan masa kampanye Pemilu 2024 selama 120 hari, namun DPR RI menyarankan agar masa kampanye tersebut bisa dipersingkat lagi.

Pramono mengatakan, masa kampanye yang diperpendek membuat calon-calon petahana dan parpol lama diuntungkan.

BACA JUGA:  Seleksi Ketat Anggota KPU Bawaslu Segera Dimulai

Sebab, calon petahana dan parpol lama tidak perlu memulai masa pengenalan dari nol saat kampanye.

"Tapi, untuk mengenal partai baru tentu butuh waktu," kata Pramono dalam webinar Masa Kampanye 2024 Dipendekkan: Siapa Untung, Siapa Rugi?, Jumat (4/2).

BACA JUGA:  Ada Warga Positif Covid-19, Pemukiman TNI AD di Jakpus Lockdown

Pramono berpendapat, kampanye ini merupakan fase penting di dalam proses demokrasi.

Dalam UU Pemilu disebutkan kampanye pemilu merupakan bagian dari pendidikan masyarakat dan prosesnya dilaksanakan secara tanggung jawab.

BACA JUGA:  18 Sekolah di Jakpus Ditutup, 37 Pelajar Terinfeksi Covid-19

Selain itu, masa kampanye juga merupakan tahapan untuk memperkenalkan partai politik maupun tokoh politik peserta pemilu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya