Tanggap Berantas NII, Pemkab Garut Dapat Apresiasi dari BNPT

Tanggap Berantas NII, Pemkab Garut Dapat Apresiasi dari BNPT - GenPI.co
Sekretaris Utama (Sestama) BNPT Mayjen TNI Dedi Sambowo. Foto: ANTARA/HO-BNPT/am.

GenPI.co - Pemerintah Kabupaten Garut mendapatkan apresiasi dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terkait respons cepatnya dalam memberantas gerakan Negara Islam Indonesia (NII).
 
Hal ini disampaikan Sekretaris Utama (Sestama) BNPT Mayjen TNI Dedi Sambowo dalam acara dialog Pencegahan Paham Radikal Terorisme di Kabupaten Garut.
 
"Respon kebijakan ini tentu menjadi pelajaran yang baik bagi daerah lain karena sejatinya ancaman paham seperti NII ini memerlukan kebijakan yang sinergis dan komprehensif," kata Dedi Sambowo.

Dedi menjelaskan bahwa Pemkab Garut telah melakukan respons yang cepat, sistematis dan komprehensif dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 451 tentang Imbauan Peningkatan Kewaspadaan dalam rangka Mencegah Penyebaran Paham Radikalisme yang Mengarah pada Terorisme di Kabupaten Garut sebagai respon maraknya gerakan radikal intoleran NII.

"Kebijakan yang dilakukan Pemkab Garut tersebut tentunya dapat mendorong peningkatan deteksi dini," ujarnya.
 
Dedi menyebut bahwa Garut merupakan bagian dari Jawa Barat yang merupakan salah satu wilayah sinergi atau sasaran BNPT dalam upaya pencegahan paham radikal terorisme.

BACA JUGA:  Pendiri NII Crisis Center: MUI Dianggap Steril Dari Paham Radikal

Selain Jawa Barat, 4 provinsi lainnya di Indonesia yang menjadi wilayah sinergi BNPT, yakni Sulawesi Tengah, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat.

"Garut merupakan daerah dengan potensi radikalisme yang tinggi serta sejarah Garut merupakan basis dan embrio NII," kata Sestama BNPT itu.
 
Lebih lanjut, Dedi juga mengungkap hal penting lainnya dari kebijakan Pemkab Garut adalah dengan membentuk satuan tugas (satgas) penanggulangan paham intoleran dan paham di Kabupaten Garut.

BACA JUGA:  Analisis Petinggi NII Bikin Gemetar, Bom Makassar Bisa…

Selain itu, ada juga inisiatif dan gerak cepat yang yang dilakukan oleh tokoh masyarakat khususnya oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut dengan mengeluarkan fatwa haram terhadap pergerakan dan ajaran NII.

"Saya kira ini penting kita apresiasi bersama dan merupakan satu-satunya MUI di Indonesia yang berani secara eksplisit memberikan fatwa haram baik pada aspek gerakan maupun ajaran NII,” pungkasnya. (Ant)

BACA JUGA:  Pendiri NII Crisis Center Ingatkan Jokowi, Ngeri-Ngeri Sedap

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya