Dirinya juga menegaskan bahwa harta benda Stepanus akan disita oleh Jaksa untuk dilelang jika tidak bisa membayar dalam waktu 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap.
"Dan dalam hal harta bendanya tidak mencukupi maka diganti dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 5 bulan," ucap Ali. (*)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News