KPK Telisik Pemotongan Uang ASN Atas Perintah Wali Kota Bekasi

KPK Telisik Pemotongan Uang ASN Atas Perintah Wali Kota Bekasi - GenPI.co
KPK Telisik Pemotongan Uang ASN Atas Perintah Wali Kota Bekasi - Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Antara)

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin gencar mengusut kasus yang menjerat Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi.

Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, kali ini pihaknya menelisik adanya dugaan pemotongan dana atau uang secara berkelanjutan yang dilakukan Rahmat Effendi.

Pemotongan uang tersebut, kata Ali Fikri, secara berkelanjutan dilakukan terhadap pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Bawang Campur Madu Khasiatnya Dahsyat, Cespleng

Selain itu, Ali Fikri juga menyebutkan bahwa pendalaman dilakukan penyidik KPK lewat empat orang saksi yang terdiri dari ASN pada dinas di Pemkot Bekasi, camat, dan karyawan perusahaan daerah.

Keempat sosok tersebut, yakni mantan Camat Rawalumbu Dian Herdiana, PNS pada Dispenda Kota Bekasi Mulyadi, Lurah Bojong Rawalumbu Nanindan, dan karyawan PDAM Kota Bekasi Uci Indrawijaya.

BACA JUGA:  Air Rebusan Biji Kelor Campur Madu Khasiatnya Dahsyat, Wow Banget

"Para saksi dikonfirmasi terkait dengan adanya dugaan pemotongan sejumlah uang secara berkelanjutan dari para ASN pada beberapa dinas di Pemkot Bekasi," ujar Ali Fikri dalam keterangan yang diterima GenPI.co, Selasa (8/2).

Tidak hanya itu, Ali Fikri juga menyebut pendalaman terkait dugaan pemotongan atas perintah tersangka Rahmat Effendi itu dilaksanakan di Gedung Merah Putih.

BACA JUGA:  Air Rebusan Serai Campur Lemon Khasiatnya Dahsyat, Cespleng

Seperti diketahui, dalam kasus ini Rahmat Effendi diduga menerima ratusan juta rupiah dari hasil minta "uang jabatan" kepada pegawai Pemerintah Kota Bekasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya