Menurut Herigen, meski PKPU belum dikeluarkan oleh KPU R, tapi beberapa partai politik telah melakukan kesiapan-kesiapan internal.
"Kemungkinan Agustus akan mulai pendaftaran dan verifikasi," ujarnya.
Seperti diketahui pelaksanaan Pemilu Presiden/Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota telah disepakati dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024.
BACA JUGA: Pengakuan KPU Mengejutkan, Tito Karnavian Ungkap Masa Kampanye
Sementara Pemilu kepala daerah Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota dilaksanakan tanggal 27 November 2024. (Alamudin/*)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News