Peneliti Desak Puan Maharani Kawal Keterpilihan Perempuan di KPU

Peneliti Desak Puan Maharani Kawal Keterpilihan Perempuan di KPU - GenPI.co
Peneliti Desak Puan Maharani Kawal Keterpilihan Perempuan di KPU - Ketua DPR RI, Puan Maharani, (foto: Antara)

GenPI.co - Peneliti KoDe Inisiatif Ihsan Maulana mendesak Ketua DPR RI Puan Maharani untuk mengawal keterpilihan perempuan minimal 30 persen di KPU dan Bawaslu.

Ihsan mengatakan, saat ini merupakan momentum yang tepat untuk menghadirkan keterpilihan yang proporsional antara perempuan dan laki-laki di lembaga pemilu di Indonesia.

"Kehadiran Puan Maharani sebagai perempuan pertama yang berhasil menduduki jabatan Ketua DPR sangat strategis untuk menjamin keanggotaan perempuan minimal 30 persen di KPU dan Bawaslu," kata Ihsan kepada GenPI.co, Rabu (16/2).

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Jeruk Nipis Khasiatnya Dahsyat, Cespleng Banget

Selain itu, Ihsan menyebut kepastian keterpilihan 30 persen perempuan sebagai komisioner KPU dan Bawaslu juga menunjukkan ketaatan DPR terhadap UU Pemilu

Pasalnya, mereka adalah lembaga negara yang memang diberi kewenangan untuk memilih anggota KPU dan Bawaslu.

BACA JUGA:  Air Rebusan Biji Kelor Campur Madu Khasiatnya Dahsyat, Wow Banget

Ihsan menjelaskan, di dalam UU Pemilu sudah eksplisit disebutkan, bahwa di dalam memilih anggota KPU dan Bawaslu wajib hukumnya untuk memperhatikan komposisi 30 persen perempuan.

"Di antara 14 nama calon anggota KPU dan 10 nama calon anggota Bawaslu, terdapat perempuan yang sudah memenuhi syarat sebagai calon anggota KPU dan Bawaslu," katanya.

BACA JUGA:  Air Rebusan Serai Campur Lemon Khasiatnya Dahsyat, Cespleng

Oleh karena itu, peneliti ini menegaskan wajib hukumnya bagi DPR untuk memilih 3 orang perempuan di KPU dan 2 orang perempuan di Bawaslu sebagai komisioner.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya