Tersangka Pengeroyokan Lansia di Jaktim Berhasil Diungkap Polisi

Tersangka Pengeroyokan Lansia di Jaktim Berhasil Diungkap Polisi - GenPI.co
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan (tengah). Foto: Puji Langgeng/GenPI.co

GenPI.co - Polda Metro Jaya mengungkapkan tiga tersangka baru dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan pria lansia di Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya berhasil menangkap tersangka, DJ, A, dan HP.

Menurut Kombes Zulpan, jumlahnya bertambah menjadi sembilan tersangka.

BACA JUGA:  Polda Metro Jaya Kuak Motif Polisi Lompat dari Mikrolet

"Jadi, tersangka ada sembilan orang," ujar Kombes Zulpan, Jumat (18/2).

Namun, Zulpan bisa menjelaskan kapan dan di mana penangkapan, serta peran dari para tersangka.

BACA JUGA:  Polda Metro Jaya Beri Kabar Baru soal Tewasnya Model Novi Amelia

Sebelumnya, penyidik Polda Metro telah menetapkan enam tersangka kasus pengeroyokan yang menewaskan pria lansia, Wiyanto Halim di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (23/1) sekitar pukul 02.00 WIB.

Keenam tersangka ialah TB (21), JI (23), RYN (23), MA (23), MJ (18) dan F (19).

Seperti diketahui, motif dari para tersangka pengeroyokan yang menewaskan orang ialah karena adanya provokasi teriakan maling.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya