Noel menduga, Munarman dijadikan alat untuk memeras kekuasaan oleh "calo-calo" tersebut.
Sebagai informasi tambahan, Noel hadir di sidang Munarman sebagai saksi yang meringankan kubu terdakwa.
Munarman didakwa tiga pasal di kasus ini, yakni Pasal 13 huruf c, Pasal 14 juncto Pasal 7, dan Pasal 15 juncto Pasal 7 UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.(*)
BACA JUGA: Immanuel Ebenezer Lempar Angin Segar ke Munarman, Ini Buktinya
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News