Pasalnya, kata Satyo, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (Kepala KSOP) hanya diam saja dan tidak bergerak menangani kejadian ini.
“Kementerian Perhubungan sebagai regulator pelaksana di lokasi menempatkan seorang Kepala KSOP yang menutup mata terkait terjadinya pelanggaran-pelanggaran dalam hal bongkar muat,” kata Satyo Purwanto.(*)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News