Buka Suara soal Restitusi Herry Wirawan, Arsul Sani Bilang Begini

Buka Suara soal Restitusi Herry Wirawan, Arsul Sani Bilang Begini - GenPI.co
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani. Foto: Tangkapan layar Media Briefing LPSK “Restitusi vs Kompensasi Bagi Korban Kekerasan Seksual, Rabu (23/2)

“Kita tahu bahwa hakim juga punya argumentasi sendiri, paling tidak berdasarkan KUHP,” beber Arsul.

Ia juga menyebut revisi perihal KUHP saat ini sedang disiapkan naskah akademiknya oleh DPR.

“Kami di Komisi III DPR tengah menyiapkan naskah akademik. Kami berterima kasih kepada elemen masyarakat sipil yang sudah memperkaya isi naskah akademik revisi KUHP ini,” pungkas Arsul Sani. (*)

BACA JUGA:  Ahli Hukum Nilai Ada Kerancuan dalam Putusan Herry Wirawan

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya