KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp 3,8 Miliar

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp 3,8 Miliar - GenPI.co
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. FOTO: JPNN

Sebelumnya, kata Ali, Jaksa Eksekutor KPK selalu aktif untuk menagih kewajiban pembayaran denda dan uang pengganti dimaksud.

"Tujuannya untuk melakukan aset recovery dari uang yang sudah dinikmati oleh terpidana korupsi tersebut," tandasnya.

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya